Kedudukan Pembagian Harta Warisan bagi Ahli Waris Khuntsa dalam Perspektif Kemajuan Teknologi
Abstract
Bagian-bagian para ahli waris telah ditetapkan dalam Al-Qur'an dan Sunah Rasul, yaitu sebagaimana telah ditetapkan dalam Al-Qur'an surah An-Nisa Ayat 7 yang pada ayat ini ditetapkan bahwa laki-laki dan perempuan sama-sama mempunyai hak atas warisan orang tua (Ibu dan Bapak serta keluarga terdekatnya). Dalam Kompilasi Hukum Islam yang dipakai sebagai dasar hukum Kewarisan Islam di Indonesia tidak ada satupun yang memuat bahasan dan pembagian harta warisan bagi ahli waris khuntsa. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah: (1) untuk menganalisis dan menemukan konsep hukum pembagian harta warisan bagi ahli waris khuntsa menurut hukum Faraid, dan (2) untuk menganalisis dan menemukan konsep penyelesain sengketa dalam pembagian harta warisan bagi ahli waris khuntsa. Hasil dari penelitian ini adalah: (1) Konsep Pembagian Hukum Ahli Waris khuntsa dalam Hukum Faraidh, yang paling mendekati rasa keadilan adalah dengan mengambil bagian rata-rata dari dua perkiraan, sehingga baik diperkirakan laki-laki ataupun perempuan hasilnya ditambah dan dibagi dua. Dan (2) Konsep Penyelesain Sengketa Ahli Waris Khuntsa dalam Hukum Faraidh bisa dilakukan dengan memakai konsep Ishlah (mendamaikan) secara kekeluargaan yaitu berdasarkan kesepakatan para ahli waris
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku
Abdurrahman. Kompilasi Hukum Islam di Indonesia. Jakarta: Akademika Pressindo, 1992
Basyir, Ahmad Azhar. Hukum Waris Islam. Yogyakarta: Penerbit UII Press, 2001.
Fathurrahman. Ilmu Waris, Bandung: Al-Maarif, 1975.
Syarifuddin, Amir. Hukum Kewarisan Islam. Jakarta: Kencana, 2004.
Salman, Otje. Kesadaran Hukum Masyarakat Terhadap Hukum Waris. Bandung: Alumni, 1993
Thalib, Sayuti. Hukum Kewarisan Islam di Indonesia. Jakarta: Penerbit Sinar Grafika, 1995
Jurnal
Rizkal. “Pemberian Hak Waris dalam Hukum Islam Kepada Non-Muslim Berdasarkan Wasiat Wajibah,” Jurnal Yudisial 9, no.2 (2016): 174. https://jurnal.komisiyudisial.go.id/index.php/jy/article/view/23
Utama, Sofyan Mei. “Kedudukan Ahli Waris Pengganti dan Prinsip Keadilan dalam Hukum Waris Islam.” Jurnal Wawasan Yuridika 34, no.1 (2016): 73. http://ejournal.sthb.ac.id/index.php/jwy/article/view/109
DOI: https://doi.org/10.32801/lamlaj.v5i2.183
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Lambung Mangkurat Law Journal has been indexed by:
Member Of
Plagiarism Detection by
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
<img